Otomotif,Smart24oto – Korlantas Polri baru saja meluncurkan dua aplikasi, yaitu Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR), yang bertujuan untuk memantau dan merekam perilaku pengemudi sebagai upaya penegakan hukum berbasis teknologi. Peluncuran ini dipimpin oleh Kakorlantas Irjen Pol. Aan Suhanan, bersama dengan Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso dari Dirgakkum Korlantas Polri dan Dirut Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam acara Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri Tahun Anggaran 2024 yang diadakan di DI Yogyakarta pada Selasa, 5 November 2024.
Dalam sambutannya, Aan menekankan pentingnya peran Ditgakkum Korlantas dalam mempersiapkan Indonesia menyongsong masa depan, terutama dalam memanfaatkan bonus demografi yang diperkirakan mencapai puncaknya antara 2030 hingga 2035. Ia mengingatkan bahwa perhatian yang serius terhadap data kecelakaan lalu lintas menjadi suatu keharusan, mengingat banyaknya korban yang terlibat.
Aan juga menyatakan bahwa perilaku berkendara mencerminkan peradaban suatu negara. Pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus atau tidak menggunakan helm, dapat menandakan kurangnya kepatuhan, yang mencerminkan etika masyarakat. Teknologi pengenalan wajah yang digunakan dalam aplikasi ini menggunakan kamera canggih untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas, dan data tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk sistem tilang poin.
Hasil dari pencocokan wajah akan disimpan dalam sistem TAR, yang mencatat perilaku pengemudi secara menyeluruh. Sistem ini juga memberikan penilaian atas kualifikasi dan kompetensi pengemudi. Lalu lintas, menurut Aan, bukan hanya sarana transportasi, tetapi juga merupakan fondasi bagi berbagai aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Ia menegaskan bahwa ketertiban lalu lintas sangat vital karena berimplikasi pada keselamatan masyarakat dan mencerminkan peradaban suatu bangsa.
Ia menambahkan bahwa tanpa sistem lalu lintas yang teratur, aspek-aspek kehidupan masyarakat dapat terganggu. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk meningkatkan penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi. Dengan adanya aplikasi TAR dan FR, Aan berharap penegakan hukum akan semakin efektif dan membantu menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik di Indonesia. Ia juga menekankan bahwa kondisi lalu lintas bisa menjadi indikator modernitas suatu negara, dan jika masyarakat tidak mematuhi peraturan lalu lintas, itu menunjukkan bahwa bangsa tersebut belum sepenuhnya beradab. (Palabatu27)
No Comments