Otomotif,Smart24oto – Insentif untuk motor listrik telah memberikan dampak positif pada penjualan kendaraan roda dua ramah lingkungan di Indonesia. Namun, kuota bantuan sebesar Rp 7 juta untuk tahun ini sudah sepenuhnya habis.
Pada awal tahun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan jatah insentif sebanyak 50 ribu unit. Kemudian, pada bulan Agustus, kuota ini ditambah sebanyak 10 ribu unit, sehingga totalnya menjadi 60 ribu unit, yang kini telah terdistribusi habis.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Rizal menjelaskan bahwa upaya sedang dilakukan untuk mengembalikan subsidi untuk motor listrik ini. Selain itu, kementerian juga berkomitmen untuk membantu agar potongan harga untuk pembelian motor listrik baru dapat diterapkan kembali.
“Kami akan berusaha dan mendukung. Semoga keputusan mengenai insentif motor listrik bisa segera diambil,” ungkap Faisol di acara IMOS 2024 di ICE, BSD, Tangerang, pada Rabu (30/10/2024).
Faisol menambahkan bahwa pihaknya memastikan insentif untuk motor listrik dapat terealisasi lagi pada tahun depan. Mereka juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait hal ini. “Insya Allah, komunikasi sudah dilakukan. Kami berusaha membantu masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.
Mengenai kuota insentif, tahun ini jumlahnya telah direvisi menjadi lebih sedikit setelah hasil tahun 2023 yang tidak sesuai harapan. Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023, kuota subsidi tahun lalu seharusnya mencapai 200 ribu unit, tetapi hanya 11.532 unit yang terealisasi, kurang dari 6 persen.
Untuk kuota 2024, meskipun diatur maksimal 600 ribu unit, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memutuskan untuk menetapkan kuota hanya 50 ribu unit, mengingat rendahnya minat terhadap motor listrik (Palabatu27)
No Comments